MarioQQ

Wednesday, May 31, 2017

Menjadi Tersangka Kasus Pornografi, Rizieq Shihab Selangkah Lagi Buron

Related image

Net Tv, Jakarta - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi bahkan telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Rizieq.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pada penyidik akan mencari keberadaan Rizieq dengan berbekal surat perintah penangkapan tersebut. Jika tak ditemukan, maka polisi bisa memasukkan Rizieq ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Jadi ini dasar untuk kita gunakan untuk mengeluarkan daftar pencarian orang. Tahapan-tahapan ini harus dilalui oleh penyidik," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/5/2017).

                                       BandarQ – Agen BandarQ  – Game BandarQ 

Sebelum mengeluarkan DPO, lanjut Argo, polisi terlebih dulu akan mencari keberadaan Rizieq di beberapa tempat tinggalnya. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mencari informasi keberadaan Rizieq Shihab.

"Jadi penyidik sekarang ini harus menggunakan langkah itu," ucap dia.

Jika surat perintah penangkapan tetap tak diindahkan, maka polisi bisa menerbitkan red notice melalui Interpol. Red notice ini bisa diterbitkan setelah diketahui bahwa tersangka berada di luar negeri.

 Image result for rezieq Porno grafi
Saat ini, Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri terkait langkah menjemput Rizieq.

"Yang terakhir kita membuat, kita meminta ke Interpol untuk membuat red notice," kata Argo.

DPO dan red notice bisa saja diabaikan seandainya Rizieq Shihab segera pulang ke Indonesia. Terlebih, jika Rizieq bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian saat ini.

                                         BandarQ – Agen BandarQ  – Domino 99 

"Misalnya kita sudah melakukan surat penangkapan sebelum kita mengeluarkan DPO beliau itu hadir ke Indonesia, lebih baik lagi," tutur dia.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Copyright © NetTv | Powered by Blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com