MarioQQ

Friday, June 23, 2017

Viral Akibat Nonton Film Porno, 2 Bocoh SD Cabuli Tetangga Sampai Melendung

Related image

Game Bandarq Dua bocah SD berinsial RS (11) dan AS (10) melakukan pencabulan terhadap Melati (7), nama samaran. Kedua bocah ingusan itu mengaku terpengaruh film porno hingga merencanakan tindakan cabul terhadap bocah tetangganya itu. 


Kasatreskrim Polres Banjar AKP Syahroni menerangkan, awalnya kedua pelaku mengajak Melati main petak umpet di lantai dua sebuah sekolah tak jauh dari tempat tinggal mereka, pada Kamis (27/4). 

Nah, saat suasana sepi, pelaku mengajak korban berhubungan badan. Namun, korban menolaknya. 
Mendapatkan penolakan, Bandarq pelaku pun mengancam Melati akan dipukuli. Setelah itu, pelaku melakukan tindakan yang tak seharusnya kepada korban.

Beruntung, aksi bejat pelaku dipergoki seorang warga inisial R yang langsung melaporkan kepada orang tua korban. Kepada orangtua, korban mengaku telah diperlakukan tidak senonoh oleh RS dan AS. Mendengar pengakuan tersebut, orang tua korban langsung melapor ke Polres Banjar. 

Kepada polisi kedua pelaku mengaku terpengaruh oleh film porno sehingga nekad mencabuli Melati. Film tersebut ditonton dari smartphone milik orang tuanya yang dihubungkan ke jaringan internet. “Mereka mengaku mencabuli korban akibat pengaruh seringnya menonton film dewasa,” ujarnya kepada Radar Tasikmlaya (Jawa Pos Group), Sabtu (29/4).

Pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut. Saksi-saksi akan dimintai Bandarq keterangan. Barang bukti akan dikumpulkan. Dengan perbuatan itu, pelaku terancam Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 KUHP. 

Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. 
Namun, karena pelaku masih di bawah umur 12 tahun, sesuai dengan Pasal 21 Bandarq , maka pelaku diserahkan ke orang tua masing-masing untuk mengikuti program pendidikan dan pembinaan dari pemerintah. 

“Kami tidak menahan kedua pelaku. Kami menyerahkan kedua pelaku kepada keluarga masing-masing hingga kasus ini usai. Pada akhirnya mereka akan dikenakan disersi atau menyerahkan ke lembaga terkait yang khusus menangani kasus terhadap anak,” tutur dia.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Copyright © NetTv | Powered by Blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com