MarioQQ

Sunday, June 4, 2017

Penjara14 Tahun untuk Petani Sang Pencetak Uang Palsu Rp 12 M



Jakarta - Kasasi Agus Sugioto kandas. Alhasil, petani dari Jombang itu harus menghuni penjara selama 14 tahun karena mencetak uang palsu Rp 12,181 miliar.

"Sekitar November 2014, saya dihubungi Kasmari yang mengatakan temannya, Aman membutuhkan uang palsu untuk upacara Ngaben Rp 10 miliar," kata Agus sebagaimana dikutip dari putusan yang dilansir website MA, Minggu (4/6/2017).

Mendapati tawaran itu, Agus tergiur. Apalagi dengan tawaran uang palsu Rp 1 miliar akan diganti uang asli Rp 250 juta. Uang asli miliaran rupiah membuat Agus lupa daratan. Untuk memuluskan aksinya, Agus menghubungi Abdul Karim guna meminta modal membeli alat-alat cetak. Setelah semua peralatan dan perlengkapan terkumpul, mereka ramai-ramai membuat uang palsu pecahan Rp 100 ribu.


"Proses pencetakan uang rupiah palsu sejak 10 Januari 2015 hingga 17 Januari 2015 di rumah Abdul Karim di Desa Mancilan, Mojoagung, Jombang," kata Agus.

Setelah tercetak uang Rp 12 miliar lebih, lembaran uang itu diikat per bandel. Satu bandel berisi Rp 100 juta. Uang itu kemudian diamankan di rumah Agus di Desa Plosogerang, Jombang.

Sepekan kumudian, Agus menghubungi Aman dan transaksi uang palsu pun disusun. Disepakati serah terima dilakukan di Jember.

Pada 22 Januari 2015, Agus meluncur ke Jember dan disusul Abdul Karim dan Kasmari keesokan harinya. Namun pergerakan mereka terendus aparat sehingga komplotan itu dibekuk pada 24 Januari 2015.


"Saya pengusaha travel. Memberikan modal untuk membuat uang rupiah palsu dengan modal Rp 500 juta yang digunakan Agus," kata Abdul Karim dalam kesaksiannya.

Di kasus ini, Aman yang sehari-hari menjadi guru honorer dihukum 8 tahun penjara atas perannya. 

Nasi kini telah menjadi bubur. Agus dihukum 14 tahun penjara, baik di tingkat pertama, banding atau pun kasasi. Vonis ini menjadi vonis terlama di Indonesia untuk kasus uang palsu. 
Share:

0 comments:

Post a Comment

Copyright © NetTv | Powered by Blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com